Hukum & Kriminal

Cegah Destruktiv Fishing, Polres Konkep Lakukan Pendekatan Humanis

×

Cegah Destruktiv Fishing, Polres Konkep Lakukan Pendekatan Humanis

Sebarkan artikel ini
Jajaran Reskrim Polres Konkep saat sedang menggelar Sosialisasi Cegah Destruktif Fishing di Desa Lamongupa Kecamatan Wawonii Tengah, Kamis (10/9/2026) ---- Foto : Eki

Lamongupa, umbaran.id – Maraknya destruktiv fishing alias penangkapan ikan dengan cara merusak terumbu karang di perairan Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) dalam beberapa tahun terakhir, langsung direspon cepat oleh Kepolisian Resort (Polres) Konkep melalui upaya preventif dengan pendekatan humanis melalui sosialisasi kepada para jaringan pelaku.

Kapolres Konkep Melalui Kasat Reskrim, IPTU Kadek Andayana SH dalam sesi dialog di salah satu rumah warga di Desa Lamongupa Kecamatan Wawonii Tengah, Kamis (10/9/2026) secara tegas menyampaikan kepada jaringan pelaku destruktiv fishing untuk tidak melakukan maupun bekerjasama kepada para pelaku untuk menangkap ikan dengan cara yang tidak dibenarkan.

“Kami baru memberikan peringatan, kalau sampai tiga kali diberikan peringatan, maka akan dilakukan penindakan, jika sulit dicegah maka kami akan berkoordinasi dengan Airud untuk melakukan patroli,” terangnya.

Jajaran Reskrim Polres Konkep saat sedang menggelar Sosialisasi Cegah Destruktiv Fishing di Desa Lamongupa Kecamatan Wawonii Tengah, Kamis (10/9/2026) —- Foto : Eki

Untuk langkah awal lanjutnya, pihaknya baru menyasar dua Kecamatan yakni Kecamatan Wawonii Tengah, desa Lamongupa dan Kecamatan Wawonii Tenggara, desa Mosolo.

“Dan ini tidak sebatas dua Kecamatan saja, bila perlu semua Kecamatan, dan akan diidentifikasi desa-desa yang rawan,” katanya.

Karena itu, ia berharap melalui upaya cegah dini melalui sosialisasi, lahir kesadaran masyarakat secara kolektif sehingga destruktif fishing di Pulau Wawonii bisa dibasmi.

“Kalau ada warga yang melihat oknum pelaku pengebom ikan atau cara menangkap ikan dengan cara merusak terumbu karang segera laporkan kepada kami,” pintanya. (Eki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *