Daerah

Pemkab dan DPRD Konkep Kebut Proses Penetapan APBD Tahun 2027

×

Pemkab dan DPRD Konkep Kebut Proses Penetapan APBD Tahun 2027

Sebarkan artikel ini
Kepala Badan Keuangan Daerah, Mahmud, S.P.,M.PW ---- Foto : Eki

Langara, umbaran.id – Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), terus mempercepat proses penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Saat ini Pemkab Konkep melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Tengah mempercepat asistensi Rencana Kerja (Renja) Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Demikian yang disampaikan Kepala Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Konkep, Mahmud, S.P., M.Pw., saat dikonfirmasi, Senin (26/10/2026). Kata ia, asistensi anggaran dilakukan untuk memastikan seluruh usulan program dan kegiatan perangkat daerah sesuai dengan ketentuan Perundang-undangan, arah kebijakan pembangunan, serta kemampuan fiskal daerah.

Hal tersebut kata Mahmud mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang bertujuan menyelaraskan program prioritas Nasional dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Rencana Strategis (Renstra), dan Rencana Kerja (Renja) perangkat daerah.

“Fokus TAPD dalam asistensi ini adalah memastikan kesesuaian kodifikasi dan nomenklatur anggaran, serta sinkronisasi dengan target RPJMD, RKPD, Renstra, Renja, dan KUA-PPAS,” urainya.

Kepala BKD Konkep, Mahmud, S.P.,M.PW saat sedang melakukan asistensi RKPD OPD, Senin (26/10/2026) Malam —- Foto : Staf BKD Konkep

Asistensi anggaran kata Ketua Pengkab Taekwondo Kabupaten Konawe Kepulauan itu melibatkan 51 perangkat daerah yang terdiri atas OPD, bagian, kecamatan, dan kelurahan. Dalam proses tersebut, TAPD melakukan penelaahan terhadap usulan anggaran agar sesuai dengan kebutuhan riil masing-masing perangkat daerah.

Aspek utama yang menjadi perhatian di antaranya, pemenuhan kebutuhan belanja pegawai berdasarkan daftar urut kepangkatan, kenaikan pangkat, dan kenaikan gaji berkala, penelaahan yang mencakup belanja operasi untuk mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi perangkat daerah, serta belanja modal yang menunjang pembangunan infrastruktur, pemenuhan standar pelayanan minimal, dan peningkatan pelayanan publik.

“Pada prinsipnya, usulan anggaran dari masing-masing perangkat daerah harus disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah, dengan tetap memperhatikan skala prioritas pembangunan,” jelasnya.

Meski demikian Mahmud mengaku, proses asistensi masih menghadapi sejumlah kendala, terutama dalam menyelaraskan kebijakan penganggaran dengan kebijakan efisiensi yang masih berlaku. Pemenuhan data dukung dari masing-masing OPD juga menjadi perhatian agar alokasi anggaran benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan prioritas daerah.

“Berdasarkan perkembangan proses asistensi, masih terdapat enam OPD yang belum menyelesaikan tahapan asistensi. Penyelesaiannya dijadwalkan setelah penandatanganan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Perubahan, yang mulai dilaksanakan pada hari ini,” tandasnya.

Sekwan Konkep, Umaryadi S.Pd.,M.Pd

Sementara itu, Sekretaris DPRD Konkep, Umaryadi, S.Pd.,M.Pd mengatakan bahwa pihaknya juga akan mempercepat proses Rapat Kerja (Raker) antara Komisi dan OPD namun masih menunggu hasil asistensi RKPD oleh TAPD.

“Rapat kerja, kami jadwalkan paling terlambat 15 November sudah dimulai, targentnya satu minggu dituntaskan. Kemungkinan rapat kerja akan dirangkaikan dengan pemhabasan sekaligus. Hitungan kami minggu ke tiga akhir November Ranperda APBD Tahun 2027 sudah ditetapkan,” singkatnya. (Eki)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *