Hukum & Kriminal

Marak Pemboman Ikan di Perairan Wawonii, DPRD Konkep Minta Aparat Jangan Tutup Mata

×

Marak Pemboman Ikan di Perairan Wawonii, DPRD Konkep Minta Aparat Jangan Tutup Mata

Sebarkan artikel ini

Langara, umbaran.id – Aktivitas pemboman ikan di perairan Pulau Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), kembali marak dalam sepekan terakhir. Praktik penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak tersebut dilaporkan terjadi di wilayah perairan Kecamatan Wawonii Tengah dan Wawonii Selatan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dalam sehari suara dentuman bom ikan bahkan dapat terdengar hingga tiga sampai empat kali. Kondisi ini menimbulkan keresahan masyarakat karena selain melanggar hukum, praktik tersebut juga merusak ekosistem laut dan mengancam keberlanjutan sumber daya perikanan di wilayah itu.

Ironisnya, hingga kini belum terlihat adanya pengawasan ketat maupun tindakan tegas dari aparat penegak hukum, baik dari unsur Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) maupun TNI Angkatan Laut yang memiliki kewenangan dalam pengawasan wilayah perairan.

Menanggapi kondisi tersebut, Anggota DPRD Konawe Kepulauan, Kalbi Erdyansyah melaui pesan WhatsApp, Sabtu (14/3/2026), menyayangkan lemahnya pengawasan terhadap aktivitas destruktif fishing yang kembali marak di perairan Pulau Wawonii.

Padahal menurutnya, dasar penegakan hukumnya jelas, yakni Undang-undang Nomor 45 Tahun 2009 atas perubahan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Perikanan yang secara melarang aktifitas penangkapan ikan dengan penggunaan alat tangkap yang merusak seperti, bom ikan, dan racun, dengan ancaman pidana 6-8 tahun penjara hingga denda Rp20 Miliar.

Kata ia sambungnya, praktik penangkapan ikan dengan cara yang tidak ramah lingkungan seperti menggunakan bahan peledak maupun racun tidak boleh dibiarkan terus terjadi karena dampaknya sangat merusak lingkungan laut.

“Ini tentu sangat kita sesalkan. Aktivitas pemboman ikan maupun penggunaan racun bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak terumbu karang serta mengancam keberlangsungan ekosistem laut kita,” ujarnya.

Anggota DPRD Konkep dua periode itu menegaskan bahwa pengawasan terhadap praktik destruktif fishing harus melibatkan banyak pihak, khususnya aparat penegak hukum seperti Kepolisian dan TNI yang memiliki kewenangan di wilayah perairan.

Jika pengawasan diperketat sambungnya, disertai dengan tindakan tegas terhadap para pelaku, maka praktik pemboman ikan dapat diminimalisir.

“Kalau pengawasan diperketat dan ada tindakan tegas, saya yakin aktivitas seperti ini bisa ditekan. Yang kita khawatirkan jangan sampai muncul asumsi di masyarakat bahwa ada pembiaran,” sentilnya.

Kalbi juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian laut dengan tidak menggunakan cara-cara yang merusak dalam menangkap ikan. Menurutnya, keberlanjutan sumber daya laut sangat bergantung pada kesadaran semua pihak dalam menjaga ekosistem perairan Pulau Wawonii.

“Laut ini harus kita jaga secara bersama-sama demi masa depan generasi hari ini maupun generasi yang akan datang,” tandasnya. (Eki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *