Langara, Umbaran.id – Setelah menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dari Bupati Konkep, Rifqi Saifullah Razak ST, kini 775 orang PPPK PW berbagai macam instansi memasuki masa orientasi selama empat hari yang dimulai sejak, Selasa 20 hingga 24 Januari 2026.
Kepala BKPSDM Konkep Umar saat ditemui, Selasa (20/1/2026) mengatakan bahwa, kegiatan orientasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman terhadap tugas pokok dan fungsi serta hak dan kewajiban sekaligus pengenalan nilai-nilai dasar Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Orientasi juga ini menjadi sarana pengenalan terhadap sistem kerja dan regulasi yang berlaku di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan,” jelasnya.
Karena itu, kata Umar, para peserta diharapkan mampu bekerja secara profesional, berintegritas, serta menjunjung tinggi disiplin dan etika kerja sehingga mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.
“Selama pelaksanaan orientasi, peserta mendapatkan materi terkait wawasan kebangsaan, tata kelola pemerintahan, disiplin dan kode etik ASN, serta pengenalan lingkungan kerja,” terangnya.
Hal ini dimaksudkan kata Umar, agar nantinya para PPPK Paruh waktu akan memperkuat koordinasi dan sinergisitas antar pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan.
“Mudah-mudahan setelah mengikuti orientasi, seluruh PPPK paruh waktu ini dapat segera menyesuaikan diri dengan unit kerja masing-masing dan melaksanakan tugas secara optimal sesuai dengan ketentuan,” tandasnya. (Eki)












