Politik

Wacana Empat Dapil di Konkep Bakal Jadi Usulan Utama

×

Wacana Empat Dapil di Konkep Bakal Jadi Usulan Utama

Sebarkan artikel ini
Dari kiri ke kanan, Kordiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sultra, Hazamuddin, Ketua Bawaslu Sultra, Iwan Rompo Banne, Anggota KPU Konkep Badran, Ketua KPU Konkep, Nasrudin, Anggota KPU Konkep Hasrun, Anggota KPU Konkep Alsad, dan Sekretaris KPU Konkep, Wasil. -- Foto : Eki

Langara, umbaran.id – Pemilihan Umum (Pemilu) di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) akan semakin berwarna. Dari tiga daerah pemilihan (Dapil) pada pemilu sebelumnya akan diusul menjadi empat Dapil pada Pemilu mendatang.

Wacana itu menyeruak saat kegiatan sosialisasi penataan Dapil yang digelar KPU Konkep, Selasa (10/3/2026) petang di Langara.

Ketua KPU Konkep, Nasruddin saat menyampaikan sambutannya mengatakan bahwa, wacana usulan utama membagi empat dapil untuk periode berikutnya bukan tanpa alasan karena memenuhi syarat udang-udang untuk diterapkan ke depannya.

Kata ia, ada tiga opsi usulan dalam menentukan dapil pada Pemilu yang akan datang, opsi pertama adalah empat dapil, opsi ke dua, tiga dapil dan opsi ke tiga dua dapil.

“Semua ini memenuhi syarat untuk kita terapkan, tinggal menunggu masukan dari berbagai pihak yang mana yang akan diusulkan dan dilaksanakan,” jelasnya.

Karena itu ia berharap kehadiran pengurus Partai Politik (Parpol), tokoh masyarakat, serta simpatisan untuk berperan aktif menyuarakan pendapat sehingga hasil dari sosialisasi penataan daerah pemilihan sesuai yang diinginkannya mayoritas masyarakat Konkep.

“Melalui kegiatan sosialisasi penataan daerah pemilihan ini kita harus menilai mana yang paling rasional untuk kita terapkan kedepannya,” terangnya.

Jika sosialisasi ini kata Nasruddin tidak menemukan hasil atau titik temu, maka hasil akhir untuk menentukan jumlah dapil akan ditentukan langsung oleh KPU Konkep sebagai penentu kebijakan mutlak.

“Kegiatan ini kita akan laksanakan selama tiga kali. Ini baru tahap awal, kegiatan selanjutnya adalah simulasi, selanjutnya lagi rakor, setelah itu baru diusulkan ke KPU RI,” singkatnya.

Pada kegiatan sosialisasi penataan Dapil itu, juga dihadiri oleh Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaran Pemilu KPU Sultra, Hazamuddin, dan Ketua Bawaslu Sultra, Iwan Tompo Banner serta perwakilan dari Kesbangpol dan Ketua Lembaga Adat Wawonii, Husain Mahalik.

Untuk diketahui wacana 4 Dapil dan jumlah kursi meliputi, Dapil I (Wawonii Barat) berdiri sendiri dengan 5 alokasi kursi. Kemudian dapil II (Wawonii Utara – Wawonii Timur Laut) juga 5 kursi , Dapil III (Wawonii Timur – Wawonii Tenggara) 6 kursi dan Dapil IV (Wawonii Tengah – Wawonii Selatan) dengan 4 alokasi kursi. (Eki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *