Daerah

Pelanggar Prosesi Adat Perkawinan Masyarakat Wawonii Disanksi Tegas

×

Pelanggar Prosesi Adat Perkawinan Masyarakat Wawonii Disanksi Tegas

Sebarkan artikel ini

Langara, Umbaran.id – Penyelesaian pelanggaran prosesi adat perkawinan yang mengganti dari pohon kelapa menjadi pohon pala di Kelurahan Polara Kecamatan Wawonii Tenggara, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) beberapa pekan lalu, akhirnya memasuki babak akhir, yakni pemberian sanksi melalui prosesi adat “Mompesara” di Aula Kantor Bupati Konkep, Senin (3/8/2026) siang.

Dalam acara Mompesara tersebut para pelanggar adat itu dijatuhi sanksi “Salambiwi ea-ea” yang dimaknai dalam sanksi adat istiadat masyarakat Wawonii adalah sanksi berat, karena melakukan kesalahan terhadap “inia” (Kampung) yang dinilai merubah esensi adat pernikahan yang diwariskan leluhur etnik Wawonii dari generasi ke generasi.

Dari pelaksanaan adat itu, para pelanggar menerima sepenuhnya sanksi dan menebus kesalahan mereka di hadapan pimpinan daerah Bupati Rifqi Saifullah Razak, S.T dan Wakil Bupati Muhamad Farid, S.E, serta Ketua DPRD Konkep Ishak, S.E, yang disaksikan oleh Pengurus Lembaga Adat Wawonii (LAW), anggota DPRD Konkep, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pihak TNI – Polri, pihak Kementerian Agama (Kemenag) Konkep, para pemangku adat, Kepala Desa, Lurah, Camat se-Pulau Wawonii serta Konsorsium Pemerhati Adat Istiadat Wawonii.

Bupati Rifqi Saifullah Razak ST, Wakil Bupati Muhamad Farid, SE, Ketua DPRD Ishak, S.E, dan anggota DPRD Konkep, Pengurus Lembaga Adat Wawonii serta pemangku adat se-Pulau Wawonii saat berswafoto usai pelaksanaan prosesi adat “Mompesara” di Aula Kantor Bupati Konkep, Senin (3/8/2026) —- Foto : Eki

Berdasarkan pantauan jurnalis umbaran.id, prosesi adat itu berjalan lancar hingga akhir pelaksanaannya. Bupati Konkep Rifqi Saifullah Razak, S.T, dalam sambutannya mengatakan bahwa proses ini bukan hanya sekadar penyelesaian persoalan, melainkan pemulihan hubungan antar manusia, pemulihan martabat dan penguatan nilai-nilai luhur yang diwariskan para leluhur Wawonii.

“Hari ini kita belajar bahwa setiap manusia tidak luput dari kesalahan namun kemuliaan seseorang tidak diukur dari apakah dia pernah salah, melainkan dari keberanian mengakui kesalahan, kesungguhan memperbaiki diri, dan keikhlasan untuk memohon serta memberikan maaf,” pesannya yang meneduhkan.

Adat Wawonii sambungnya, mengajarkan bahwa kedamaian lebih berharga daripada permusuhan, persaudaraan lebih mulia daripada dendam dan musyawarah lebih kuat daripada amarah. Nilai-nilai inilah katanya yang telah menjaga masyarakat Wawonii tetap kokoh melewati berbagai zaman.

“Penyelesaian pelanggaran adat yang kita laksanakan hari ini merupakan bukti bahwa hukum adat bukanlah alat untuk mempermalukan seseorang, tetapi jalan yang bermartabat untuk mengembalikan keseimbangan, menjaga kehormatan keluarga, dan memulihkan keharmonisan kehidupan bermasyarakat,” terangnya.

Eks anggota DPRD Sultra itu, menyampaikan penghargaan atas keberanian dan ketulusan pelanggar adat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, demikian juga yang telah memberikan maaf juga diapresiasi setinggi-tingginya.

“Memaafkan membutuhkan hati yang lapang, jiwa yang besar, dan keyakinan bahwa kedamaian lebih indah daripada mempertahankan luka. Semoga peristiwa ini menjadi pelajaran yang menguatkan langkah kita menuju kehidupan yang lebih baik,” jelasnya.

Sebagai pimpinan daerah Rifqi Saifullah Razak meyakini bahwa kemajuan tidak diukur dari pembangunan jalan, jembatan, dan gedung-gedung megah. Kemajuan sejatinya juga lahir ketika masyarakat hidup dalam persatuan, saling menghormati, menjunjung tinggi adat istiadat, dan menjaga warisan budaya sebagai jati diri daerah.

“Adat adalah akar yang menguatkan pohon kehidupan kita, bila akar itu dijaga, maka pohon akan tetap kokoh menghadapi badai. Tetapi jika akar itu kita abaikan maka lambat Laun identitas kita akan rapuh diterpa perubahan zaman,” katanya.

Karena itu, ia mengajak seluruh generasi muda Wawonii untuk tidak hanya bangga menyebut dirinya sebagai anak Wawonii, tetapi juga bangga menjaga adatnya, menghormati orang tua, memuliakan sesama, dan menyelesaikan setiap persoalan dengan cara-cara yang beradab.

“Mari kita jadikan peristiwa hari ini sebagai titik awal lahirnya persaudaraan yang lebih erat, jangan lagi ada rasa dendam yang diwariskan kepada anak cucu, biarlah yang tersisa hanyalah pelajaran, kebijaksanaan dan tekad untuk hidup saling menguatkan,” pintanya mengakhiri. (Eki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *