Daerah

Dinsos Konkep Gencar Sosialisasi Gerakan Nasional Peduli Tetangga

×

Dinsos Konkep Gencar Sosialisasi Gerakan Nasional Peduli Tetangga

Sebarkan artikel ini
Dinsos Konkep, dan Kepala Desa serta Perangkat Desa Se-Kecamatan Wawonii Tengah, berswafoto usai sosialisasi Gerakan Nasional Peduli Tetangga di Balai Desa Lampeapi Baru Kecamatan Wawonii Tengah, Jum'at (6/11/2026) Siang Menjelang Sore. ---- Foto : Tangkapan Layar

Langara, umbaran.id – Upaya mendukung transformasi perlindungan sosial untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran, Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) melalui Dinas Sosial (Dinsos) gencar melaksanakan sosialisasi gerakan nasional peduli tetangga di tujuh Kecamatan di Konkep.

Hal itu juga ditekankan dalam Surat Edaran (SE) Bupati Konkep, Rifqi Saifullah Razak, S.T bernomor : 400.9.11/2304/2026 Tentang Percepatan Digitalisasi Perlindungan Sosial dan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital Tahun 2026.

Kepala Dinas Sosial Konkep melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin, Alimudin Lando, S.Si saat dikonfirmasi, Jum’at (6/11/2026) mengatakan, bahwa gerakan Nasionalis Peduli Tetangga merupakan upaya pemerintah untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses bantuan sosial melalui program perlindungan sosial (Perlinsos).

“Hari ini di Kecamatan Wawonii Tengah, sudah Kecamatan ke enam yang kita kunjungi untuk sosialisasi gerakan Nasional Peduli Tetangga sekaligus pembuatan agen Perlinsos, jadi masyarakat bisa langsung mendaftarkan diri melalui agen. Besok Insaa Allah Kecamatan terakhir di Kecamatan Wawonii Selatan,” jelasnya.

Kata ia, yang menjadi sasaran dalam program nasional peduli tetangga untuk menjadi agen Perlinsos adalah Kepala Desa, dan Perangkat Desa, meski demikian tidak menutup ruang untuk masyarakat umum untuk menjadi agen.

“Biar ASN, TNI Polri bisa menjadi agen, jadi tidak hanya kepala Desa dan Perangkat Desa saja, tidak ada pembatasan,” singkatnya.

Di tempat yang sama, Ketua Tim Pelaksana PHK Konkep, Muh Rida Jamil, M.Si selaku pemateri dalam kegiatan tersebut menjelaskan bahwa Perlinsos ini merupakan langkah nyata pemerintah untuk memastikan bantuan sosial lebih transparan dan tepat sasaran.

“Dulu data kemiskinan desa diputuskan melalui musyawarah desa kemudian disampaikan ke Dinas Sosial setelah itu diteruskan ke Sekretaris Daerah kemudian ditetapkan oleh Bupati, sekarang sudah berbeda. Masyarakat bisa mengajukan langsung kepada agen Perlinsos untuk diverifikasi langsung oleh Kementerian Sosial,” urainya.

Perlinsos dari Kementerian Sosial itu sambungnya, berfungsi sebagai pengolah, mendata, dan menyalurkan bantuan sosial serta jaring pengaman sosial secara cepat, transparan, dan tepat sasaran, kepada masyarakat miskin atau rentan.

“Dengan adanya program ini, masyarakat dimudahkan dalam mengakses bantuan sosial,” tandasnya. (Eki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *