Daerah

Konkep Diganjar Penghargaan Terbaik Dari PT Taspen Atas Penyaluran Gaji ASN Tepat Waktu

×

Konkep Diganjar Penghargaan Terbaik Dari PT Taspen Atas Penyaluran Gaji ASN Tepat Waktu

Sebarkan artikel ini

Langara, Umbaran.id – Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) terus bekerja keras memaksimalkan pengelolaan keuangan berbasis digital melalui penerapan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) dalam penatausahaan belanja pegawai.

Buah dari kerja keras itu, akhirnya Pemkab Konkep menerima penghargaan terbaik pertama dari PT. Taspen yang telah berhasil membuat terobosan dengan mempercepat pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap bulannya Tahun 2025.

Usai menerima penghargaan, Kepala BKD Konkep, Mahmud SP.,M.PW via WhatsApp, Rabu (12/11/2025) mengatakan, bahwa pembayaran gaji pegawai tepat waktu yang dibayarkan setiap tanggal satu itu, tidak terlepas dari instruksi Bupati dan Wakil Bupati Konkep, serta kerjasama yang baik dengan Bank Sultra.

“Penghargaan ini tidak terlepas dari dedikasi dan kerja keras dari jajaran Badan Keuangan Daerah yang telah mendukung dan berkolaborasi hingga penghargaan pertama dari Taspen bisa diraih. Kita tinggalkan masa-masa konvensional dan mengucapkan selamat datang pada era digital,” jelasnya.

Karena itu, ia berpesan pihaknya tetap mempertahankan ritme kerja dalam pengelolaan gaji ASN mulai dari ketepatan penyusunan APBD, dan pengiputan anggaran kas akhir tahun dengan tepat waktu agar Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tepat waktu diserahkan.

“Pengiriman template dan penginputan gaji dalam SIPD harus tepat waktu sekaligus mempertahankan kerjasama yang baik dengan Bank Sultra selaku Bank yang mengelola pembayaran gaji ASN dalam pelayanan posting ke rekening masing-masing ASN,” tandasnya.

Untuk diketahui, selain Kabupaten Konkep, penghargaan serupa juga diterima oleh Pemerintah Kota Kendari, Buton Utara, Kolaka, dan Kabupaten Konawe. (Eki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *