Langara, umbaran.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) resmi menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun 2026 (APBD-P). Kesepakatan itu diputuskan dalam rapat paripurna pengambilan keputusan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang APBD-P di ruang rapat DPRD Konkep, Selasa (29/9/2026).
Rapat paripurna tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergisitas antara Pemerintah Kabupaten dan DPRD Konkep guna memastikan arah kebijakan anggaran tetap berpihak pada kebutuhan masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan di Pulau Wawonii.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Konkep, Ishak, S.E., bersama unsur pimpinan dan anggota DPRD lainnya.

Bupati Konkep Rifqi Saifullah Razak mengatakan bahwa pengambilan keputusan atas Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 bukan sekadar proses administratif, melainkan bagian dari komitmen bersama untuk memastikan bahwa setiap kebijakan anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Perubahan APBD bukan sekadar perubahan angka dalam dokumen anggaran, tetapi bagaimana kita memastikan setiap kebijakan dan anggaran yang kita tetapkan benar-benar memberikan manfaat dan dampak nyata bagi masyarakat Konawe Kepulauan,” jelasnya.
Kata ia, penyesuaian anggaran perlu diarahkan pada program-program prioritas yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pemerataan pembangunan di seluruh wilayah di Pulau Wawonii.
Selain penguatan program prioritas daerah, sambung eks anggota DPRD Sultra itu, ia juga menekankan pentingnya membangun sinergisitas dengan Pemerintah Provinis maupun pemerintah Pusat untuk memperjuangkan dukungan anggaran bagi pembangunan infrastruktur strategis.
Salah satu yang menjadi perhatiannya adalah pembangunan ruas jalan lingkar Wawonii yang belum teraspal seperti ruas jalan, Tekonea – Kekea, Waturai – Mosolo dan Mosolo – Nambo Jaya yang diharapkan dapat direalisasikan melalui dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Insaa Allah, melalui dukungan APBN, kita berharap pembangunan ruas jalan Tekonea – Kekea, Waturai – Mosolo dan Mosolo – Nambo Jaya dapat segera direalisasikan. Jalan ini bukan hanya soal infrastruktur, tetapi tentang membuka akses, memperlancar mobilitas masyarakat, menggerakkan ekonomi, dan menghubungkan harapan masyarakat dari satu wilayah ke wilayah lainnya,” terangnya.
Menurut Rifqi Saifullah Razak, pembangunan infrastruktur jalan memiliki peran strategis dalam membuka keterisolasian wilayah, memperlancar distribusi barang dan jasa, serta memperkuat konektivitas antarkawasan. Dengan akses transportasi yang semakin baik, peluang pertumbuhan ekonomi masyarakat diharapkan semakin terbuka.
“Perjuangan menghadirkan dukungan anggaran dari pemerintah pusat menjadi bagian dari ikhtiar bersama untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Pulau Wawonii,” tandasnya.
Sementara itu, agenda utama rapat paripurna difokuskan pada penyampaian pandangan akhir serta persetujuan dan pengambilan keputusan bersama terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Penyesuaian anggaran tersebut diharapkan mampu mengoptimalkan pelaksanaan kebijakan pembangunan daerah, mempercepat realisasi program kerja prioritas, serta meningkatkan efektivitas pelayanan publik pada sisa tahun anggaran 2026.
Melalui pembahasan dan pengambilan keputusan tersebut, sinergi antara DPRD dan Pemkab Konkep diharapkan terus terjaga, sehingga kebijakan anggaran yang ditetapkan dapat dilaksanakan secara tepat sasaran, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Dengan semangat kolaborasi dan komitmen pembangunan, Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan bersama DPRD terus mendorong terwujudnya pembangunan yang merata, konektivitas wilayah yang semakin baik, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Wawonii.****


