Langara, Umbaran.id – Bupati Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Rifqi Saifullah Razak ST resmi melantik Pengurus Tertinggi Lembaga Adat Wawonii di Aula Kantor Bupati Konkep, Rabu (5/11/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Rifqi menegaskan komitmen Pemkab Konkep untuk memberikan dukungan penuh terhadap Lembaga Adat Wawonii (LAW) sebagai wadah pelestarian nilai-nilai budaya dan kearifan lokal masyarakat sehingga dapat diwariskan kepada generasi mendatang.
Kata ia, pembentukan lembaga adat Wawonii bukan hanya sekadar memenuhi amanat undang-undang, lebih dari itu, lembaga adat merupakan bentuk nyata dari upaya menjaga identitas dan jati diri masyarakat Wawonii.
“Lembaga adat ini menjadi jembatan antara masa lalu, masa kini, dan masa depan, serta menjadi pilar utama dalam menjaga keutuhan dan keberlanjutan budaya Wawonii,” jelasnya.
Saat ini, Pemerintah Kabupaten Konkep sambungnya, telah membentuk payung hukum dalam melestarikan budaya Wawonii melalui Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2019. Hal ini sejalan dengan Visi Misi Wawonii Emas yakni, mendorong pembangunan sumberdaya manusia Wawonii yang unggul, berbudaya, berakhlak dan berdaya saing.
Karena itu, Rifqi Saifullah Razak berharap kehadiran lembaga adat Wawonii dapat memperkuat pelestarian adat istiadat, mempererat silaturahmi antarwarga, serta menjadi wadah pemersatu masyarakat Wawonii.
“Mari kita bersama-sama menjaga dan membesarkan lembaga ini agar dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Wawonii,” pintanya.
Melalui kesempatan itu pula Bupati Konkep membuka secara resmi Musyawarah Kerja Tertinggi Pertama Lembaga Adat Wawonii. Sebagai penutup, ia menyampaikan pantun yang mengandung pesan kebersamaan.
“Ke Langara naik katinting singgah memetik buah rambutan, lembaga adat sangatlah penting
untuk pembangunan berkelanjutan,” tandasnya. (Eki)












